RIB, Jakarta. Pengembangan energi baru dan terbarukan sudah menjadi kebutuhan penting saat ini. Pemerintah Indonesia perlu lebih serius memikirkan bagaimana transisi energi ini semakin menguat dalam regulasi nasional, dalam rangka mendukung upaya pengurangan emisi GRK sesuai dengan target NDC 2030 maupun target carbon netral, khususnya untuk sektor energi.

Meskipun tidak mudah, transisi menuju energi bersih ini perlu dilakukan pemerintah dengan target yang lebih terarah. Ketua Umum METI (Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia), Dr. Surya Darma, dalam kegiatan bincang-bincang METI, Kamis (9/4/2021), mengatakan bahwa salah satu cara memperkuat transisi menuju energi bersih ini adalah melalui pengembangan RE 50/50. Menurut Surya Darma, RE (Renewable Energy) 50/50 adalah upaya Indonesia dalam memenuhi target menuju net-zero tahun 2050 dengan 50% energi yang digunakan adalah ET (Energi Terbarukan). Sumber ET yang akan dipenuhi adalah dari sumber energi terbarukan, termasuk energi baru dari sumber energi terbarukan.

Sumber energi baru, lanjut Surya Darma adalah batubara tercairkan, gas metana batubara, batubara tergaskan, nuklir dan hidrogen. Sedangkan energi terbarukan termasuk panas bumi, air, bioenergi, surya, angin, dan arus dan gelombang laut.

Meskipun pengembangan energi terbarukan masih lemah, Surya mengatakan bahwa inisiasi RE 50/50 bisa menjadi jalan tengah dalam upaya memperkuat kontribusi Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan dan mengurangi penggunaan energi fosil yang boros emisi. Karena itu, METI dan semua pihak akan berupaya mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang jelas untuk pengembangan energi terbarukan ini. Selain itu, METI juga akan mendorong lahirnya otoritas khusus untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan ini.

Surya Darma menambahkan bahwa dibutuhkan strategi yang kuat untuk transisi energi ini. Ia mengusulkan beberapa strategi penting, termasuk (1) Melakukan kajian keberadaan subsidi yang menyebabkan tidak berkembangnya energi terbarukan dan terhambatnya penurunan emisi GRK, (2) Pengembangan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), (3) Membuat Road Map transisi energi menuju net zero tahun 2050, (4) Melakukan penggalangan dana ET yang massif untuk mendorong pengembangan ET, (5) Melakukan promosi yang intensif oleh ABGS, dan (6) Melakukan kajian tentang kemungkunan mendirikan BUMN khusus energi terbarukan. (RIB Admin)

Terbaru