Koalisi GENERASI HIJAU (Gerakan Ekononomi Hijau Masyarakat Indonesia) mengeluarkan Policy Brief dalam rangka memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional dan pencegahan krisis iklim. Hal ini bisa dilakukan pemerintah, salah satunya, melalui pemberian stimulus fiskal hijau (green fiscal stimulus) untuk sejumlah sektor yang berkontribusi besar dalam krisis iklim, termasuk kehutanan dan penggunaan lahan, energi, pertanian, dan persampahan. Green stimulus ini diharapkan masuk dalam dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)Kerangka Ekonomi Makro dan PokokPokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta diakomodir dalam Nota Keuangan dan APBN 2022.

RIB (Rumah Indonesia Berkelanjutan) merupakan salah satu anggota koalisi GENERASI HIJAU ini yang juga mempunyai tujuan sama untuk menangani krisis iklim seiring dengan pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi. Upaya memasukkan green stimulus ini tidaklah mudah, dibutuhkan kemauan politik pemerintah untuk memperkuat mitigasi dan pencegahan krisis iklim dalam ABPN 2022 yang selaras dengan pemulihan ekonomi nasional.

Unduh dokumen lengkap Policy Brief di bawah ini.