Pembangunan desa saat ini sudah menjadi salah satu prioritas pemerintah. Apalagi ada kementerian yang secara khusus menangani pembangunan desa, yakni Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Ditambah dengan adanya dukungan dana desa dari APBN yang membuat percepatan pembangunan desa menjadi lebih bagus.
Senior Advisor RIB, Munawar, mengatakan bahwa tantangan pembangunan desa saat ini adalah di tingkat implementasi lapangan. “Dukungan kebijakan dan kelembagaan pemerintah sudah bagus, namun pelaksanaan di tingkat lapangan masih perlu terus diperbaiki”, tegas Munawar.
Menurut Munawar, kapasitas pemerintahan desa masih banyak yang perlu ditingkatkan. Hal ini bisa dimaklumi mengingat UU Desa No. 6 Tahun 2014 yang menjadi landasan hukum pembangunan desa, baru berjalan dalam lima tahun terakhir. Demikian juga dana desa yang bersumber dari APBN baru mulai dilaksanakan sejak tahun 2015. Karena itu, pemerintah desa masih banyak yang tergagap dengan pengelolaan dana desa yang sebelumnya tidak ada. Bahkan, di banyak desa, tingkat akuntabilitas pengelolaan dana desa masih cenderung rendah.
Karena itu, Munawar berharap bahwa upaya peningkatan kapasitas pemerintah desa perlu terus dilakukan. Pendamping desa menjadi ujung tombak pembangunan desa. Namun demikian, pembangunan desa juga membutuhkan dukungan dan komitmen semua pihak, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten, serta sektor swasta yang bekerja di wilayah desa. (Admin RIBnews)