PEMBANGUNAN berkelanjutan menjadi kewajiban global ke depan. Hal ini, bukan saja karena sekedar mengikuti trend, melainkan adanya kebutuhan fundamental bahwa kita perlu mengelola bumi ini secara benar, tidak ugal-ugalan, dan berkelanjutan, sehingga bisa menjamin kehidupan generasi anak cucu kita di masa yang akan datang.

Di Indonesia, berbagai skema pembangunan sudah dilakukan oleh pemerintah dan semua pihak dalam upaya memperkuat pembangunan berkelanjutan ini, termasuk yang terbaru dan sudah masuk dalam skema RPJMN 2020-2024 adalah pendekatan Pembangunan Rendah Karbon.

Dalam rangka membantu Pemerintah Kalimantan Barat memperkuat pembangunan berkelanjutan, baik dalam konteks percepatan pembangunan desa maupun menata pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan, Direktur RUMAH Indonesia Berkelanjutan (RIB) Dr. Cand. Yusdi Usman bersama tim Gubernur Kalimantan Barat melakukan peninjauan ke sejumlah areal reklamasi pasca-tambang di Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Yusdi Usman mengamati dan mempelajari proses dan kemajuan reklamasi pasca-tambang bauksit yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di Kalimantan Barat. Reklamasi pasca-tambang menjadi salah satu hal krusial dalam isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan ke depan.