Presiden Joko Widodo menunjukkan komitemennya untuk memperkuat akses masyarakat lokal terhadap lahan, hutan dan sumberdaya alam. Hal ini diperlihatkan melalui penyerahan jutaan hektar lahan melalui skema Perhutanan Sosial kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial ini dilakukan Presiden Jokowi di istana negara Jakarta hari ini, Kamis (7/1/2021). Ia didampingi oleh sejumlah pejabat negara, khususnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh semua penerima SK di seluruh Indonesia.

Presiden Jokowi menyerahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia yang luasnya mencapai 3.442.000 hektare. Diperkirakan bahwa program Perhutanan Sosial seluas ini dapat bermanfaat bagi 651.000 Kepala Keluarga. Selain itu, Presiden Jokowi juga menyerahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektare di 17 provinsi.

“Pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini, baik melalui kebijakan perhutanan sosial maupun reforma agraria,” ujar Presiden seperti disiarkan oleh Sekretariat Kabinet.

Bagi pemerintah, program Perhutanan Sosial, Hutan Adat dan Tanah untuk Reformasi Agraria (TORA) merupakan skema redistribusi aset kepada masyarakat untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan antara masyarakat dengan korporasi.

Manajer Program Perubahan Iklim dan SDA Rumah Indonesia Berkelanjutan (RIB), Mahdi, merespon kebijakan pemerintah ini menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah tentang Perhutanan Sosial sudah cukup bagus dalam penguatan akses masyarakat dalam pengelolaan hutan dan sumberdaya alam. “Ini yang kita perjuangkan pasca reformasi 1998, yakni memperkuat community based forest management”, tambah Mahdi.

Namun demikian, Mahdi meminta supaya kebijakan Perhutanan Sosial ini diperkuat di tingkat lapangan dari sisi pengelolaannya. Karena, tambah Mahdi, izin saja tidak cukup. Masyarakat membutuhkan kapasitas dan dukungan sumberdaya (modal dan manusia) yang memadai untuk mengelola program Perhutanan Sosial secara berkelanjutan. (Admin RIBnews)

(Foto featured: Sekretariat Kabinet)