CSR dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan salah satu instrumen pemberdayaan berbasis kemitraan dengan korporasi.

Transformasi Pemberdayaan Masyarakat

Transformasi adalah sebuah proses perubahan dari kondisi sebelumnya kepada kondisi yang lebih baik. Dalam proses pemberdayaan masyarakat, sejumlah aspek perlu dilakukan transformasi, termasuk:

Pengetahuan dan Keahlian

Beneficiaries perlu ditingkatkan pengetahuan dan keahlian spesifik.

Kelembagaan 

Kelembagaan yang tepat perlu dibangun dan diperkuat untuk transformasi masyarakat secara sosial dan ekonomi.

Modal Sosial Komunitas

Kepercayaan, jejaring, dan kohesifitas sosial perlu diperkuat untuk mendukung perubahan.

Akses Pasar

Perluasan akses pasar dalam pemberdayaan ekonomi, termasuk pasar digital.

Income Berkelanjutan

Proses pemberdayaan harus mampu meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.

Agregator Bisnis Komunitas

Agregator bisnis diperlukan untuk akses padar dan memenuhi skala keekonomian.

Peningkatan Kapasitas

Pemberdayaan masyarakat harus mampu melakukan transformasi sejumlah aspek sosial budaya dan ekonomi dalam komunitas, sehingga terjadi perubahan dari kondisi sebelumnya kepada kondisi yang lebih baik. Di sisi lain, transformasi ini juga akan meningkatkan daya tawar (power relation) dengan berbagai pihak, sehingga masyarakat akan benar-benar berdaya dalam menyelesaikan masalah-masalah dalam komunitasnya. Untuk itu, dibutuhkan dukungan pendampingan dan peningkatan kapasitas kepada masyarakat sebagai berikut:

Pendampingan

Pendampingan harus dilakukan secara intensif dalam rangka memfasilitasi kebutuhan tentang pengetahuan, keahlian, teknis, dll.

Pelatihan

Pelatihan disediakan sesuai dengan kebutuhan beneficiaries, untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian spesifik.

Studi Banding

Studi banding dibutuhkan untuk proses belajar dari komunitas yang sudah lebih dahulu berhasil di lokasi lain. Studi banding harus efisien.

Piloting

Piloting atau percontohan diperlukan pada tahap awal proyek. Jika piloting berhasil, maka bisa diperbesar skala kegiatan komunitas.

Advokasi Kebijakan

Advokasi kebijakan diperlukan untuk memperbaiki kebijakan publik yang menghambat pemberdayaan.

Learning dan Replikasi

Program pemberdayaan yang berhasil bisa diperbesar skalanya dan direplikasi kepada komunitas lainnya.

Arena Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat bisa dilaksanakan dalam berbagai arena, baik arena ekonomi, arena sosial, arena pendidikan, arena kesehatan, dan sebagainya. Selain itu, pemberdayaan ekonomi dapat diterapkan pada berbagai sektor, seperti UMKM, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, dsb.

Pemodalan dan Akses Keuangan

Akses kepada keuangan merupakan salah satu faktor penting untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat, khususnya pemberdayaan ekonomi. Akses keuangan inklusif dibutuhkan oleh mereka yang selama ini cenderung tidak bankable.

Karena itu, berbagai sumber keuangan bisa digunakan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, termasuk dana pemerintah (APBD dan APBN), dana filantropi (donatur, sumbangan publik), dana CSR (Corporate Social Responsibility), dana ZISWAF (zakat, infak, sedekah dan waqaf) yang dikelola lembaga-lembaga seperti Baznas, Baznas DKI Jakarta, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dll, blended finance, dana donor internasional, dan sebagainya.

Kemitraan

Pemberdayaan masyarakat membutuhkan partisipasi dan kolaborasi parapihak dalam rangka memperbesar dampak kepada masyarakat miskin dan kelas sosial bawah.

Karena itu, kemitraan multipihak merupakan pendekatan yang tidak bisa dihindari. Kemitraan bisa dilakukan bersama Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga), Pemerintah Daerah, Korporasi Swasta, BUMN, BUMD, lembaga donor internasional, NGO internasional, NGO nasional dan lokal, universitas dan lembaga riset, dan sebagainya.

Kemitraan multipihak akan memudahkan proses pemberdayaan, karena parapihak akan berbagi peran dalam mencapai outcome pemberdayaan.